manfaat dan fungsi Hutan Kota

Fungsi dan Manfaat Hutan Kota

13 03 2010
 
i
 
5 Votes
Quantcast
Hutan kota merupakan salah satu komponen ruang terbuka hijau. Keberadaan hutan kota sangat berfungsi sebagaisistem hidroorologi, menciptakan iklim mikro, menjaga keseimbangan oksigen (O2) dan karbon dioksida (CO2), mengurangi polutan, dan meredam kebisingan. Selain itu, berfungsi juga untuk menambah nilai estetika dan keasrian kota sehingga berdampak positif terhadap kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat (Sibarani, 2003). Dalam Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2002 tentang Hutan Kota, disebutkan fungsi dari hutan kota, yaitu :
  1. Memperbaiki dan menjaga iklim mikro dan nilai estetika;
  2. Meresapkan air;
  3. Menciptakan keseimbangan dan keserasian lingkungan fisik kota; dan
  4. Mendukung pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.
Menurut Puryono dan Hastuti (1998) dalam Sibarani (2003), hutan kota memiliki manfaat yang sangat besar terhadap peningkatan kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat kota, antara lain:
  1. Manfaat estetika, hutan kota yang ditumbuhi oleh berbagai tanaman memberikan nilai estetika karena hijaunya hutan tersebut dengan aneka bentuk daun, cabang, ranting dan tajuk serta bunga yang terpadu menjadi suatu pemandangan yang menyejukkan.
  2. Manfaat ekologis, yaitu tercapainya keserasian lingkungan antara tanaman, satwa maupun manusia dan sebagai habitat satwa, seperti burung-burung serta perlindungan plasma nutfah.
  3. Manfaat klimatologis, yaitu terciptanya iklim mikro, seperti kelembaban udara, suhu udara, dan curah hujan sehingga dapat menambah kesejukan dan kenyamanan serta tercapainya iklim yang stabil dan sehat.
  4. Manfaat hidrologis, hutan kota dengan perakaran tanaman dan serasah mampu menyerap kelebihan air pada musim hujan sehingga dapat mencegah terjadinya banjir dan menjaga kestabilan air tanah, khususnya pada musim kemarau. Hujan yang mengandung H2SO4 atau HNO3 apabila jatuh di permukaan daun akan mengalami reaksi. Pada saat permukaan daun mulai dibasahi, maka asam seperti H2SO4 akan bereaksi dengan Ca yang terdapat pada daun membentuk garam CaSO4 yang bersifat netral. Dengan demikian air hujan yang mengandung pH asam melalui proses intersepsi oleh permukaan daun akan dapat menaikkan pH, sehingga air hujan yang jatuh menjadi tidak begitu berbahaya lagi bagi lingkungan.
  5. Manfaat protektif, pepohonan di hutan kota berfungsi sebagai pelindung dari pancaran sinar matahari dan penahan angin. Serta pohon dapat meredam kebisingan dengan cara mengabsorpsi gelombang suara oleh daun, cabang dan ranting. Jenis tumbuhan paling efektif untuk meredam suara ialah tumbuhan dengan tajuk lebat dan rindang, strata yang cukup rapat dan tinggi. Kota yang terletak di tepi pantai, seperti kota Jakarta pada beberapa tahun terakhir terancam oleh intrusi air laut. Pemilihan jenis tanaman dalam pembangunan hutan kota pada kawasan yang mempunyai masalah intrusi air laut harus dengan teliti diperhatikan. Dikarenakan penanaman tanaman yang kurang tahan terhadap kandungan garam yang tinggi akan mengakibatkan tanaman tidak dapat tumbuh dengan baik, bahkan mungkin akan mengalami kematian. Dan juga penanaman dengan tanaman yang mempunyai daya evapotranspirasi tinggi terhadap air tanah dapat mengakibatkan konsentrasi garam air tanah akan meningkat. Sehingga upaya untuk mengatasi intrusi air laut melalui hutan kota dengan tanaman yang daya evapotranspirasinya rendah untuk meningkatkan kandungan air tanah.
  6. Manfaat higienis, udara perkotaan semakin tercemar oleh berbagai polutan yang berdampak terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan mahluk hidup, khususnya manusia. Dengan adanya hutan kota, berbagai polutan dan partikel padat yang tersuspensi pada lapisan biosfer bumi akan dapat dibersihkan oleh tajuk pohon melalui proses jerapan dan serapan. Berbagai polutan dan partikel tersebut sebagian akan terserap masuk ke dalam stomata dan sebagian lagi akan terjerap (menempel) pada permukaan daun, khususnya daun yang permukaannya kasar. Dan juga dapat terjerap pada kulit pohon, cabang dan ranting. Manfaat dari adanya hutan kota ini adalah menjadikan udara yang lebih bersih dan sehat. Daerah yang merupakan tempat penimbunan sampah sementara atau permanen mengeluarkan bau yang tidak sedap. Hutan kota dapat bermanfaat untuk mengurangi bau karena dapat menyerap bau secara langsung, penahan angin yang bergerak dari sumber bau, dan pelindung tanah dari hasil dekomposisi sampah serta penyerap zat berbahaya yang mungkin terkandung dalam sampah seperti logam berat, pestisida serta bahan beracun dan berbahaya lainnya.
  7. Manfaat edukatif, hutan kota dapat bermanfaat sebagai laboratorium alam karena dapat mengenal berbagai jenis pepohonan dan satwa khususnya burung-burung yang sering dijumpai di kawasan tersebut.
Dalam pengelompokkan manfaat hutan kota yang lebih rinci, Dahlan (2002) menerangkan manfaat hutan kota, yaitu :
  1. Pelestarian plasma nutfah;
  2. Penahan dan penyaring partikel padat dari udara;
  3. Penyerap dan penjerap partikel Timbal;
  4. Penyerap dan penjerap debu semen;
  5. Peredam kebisingan;
  6. Mengurangi bahaya hujan asam;
  7. Penyerap karbon-monoksida;
  8. Penyerap karbon-dioksida dan penghasil oksigen;
  9. Penyerap dan penapis bau;
  10. Mengatasi penggenangan;
  11. Mengatasi intrusi air laut;
  12. Produksi terbatas;
  13. Ameliorasi iklim;
  14. Pengelolaan sampah;
  15. Pelestarian air tanah;
  16. Penapis cahaya silau;
  17. Meningkatkan keindahan;
  18. Sebagai habitat burung;
  19. Mengurangi strees;
  20. Mengamankan pantai terhadap abrasi;
  21. Meningkatkan industri pariwisata; dan
  22. Sebagai hobi dan pengisi waktu luang.