13 03 2010 i
5 Votes
Hutan kota merupakan salah satu
komponen ruang terbuka hijau. Keberadaan hutan kota sangat berfungsi
sebagaisistem hidroorologi, menciptakan iklim mikro, menjaga
keseimbangan oksigen (O
2) dan karbon dioksida (CO
2),
mengurangi polutan, dan meredam kebisingan. Selain itu, berfungsi juga
untuk menambah nilai estetika dan keasrian kota sehingga berdampak
positif terhadap kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat
(Sibarani, 2003).
Dalam Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2002 tentang Hutan Kota,
disebutkan fungsi dari hutan kota, yaitu :
- Memperbaiki dan menjaga iklim mikro dan nilai estetika;
- Meresapkan air;
- Menciptakan keseimbangan dan keserasian lingkungan fisik kota; dan
- Mendukung pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.
Menurut Puryono dan Hastuti (1998)
dalam Sibarani (2003),
hutan kota memiliki manfaat yang sangat besar terhadap peningkatan
kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat kota, antara lain:
- Manfaat estetika, hutan kota yang ditumbuhi oleh
berbagai tanaman memberikan nilai estetika karena hijaunya hutan
tersebut dengan aneka bentuk daun, cabang, ranting dan tajuk serta bunga
yang terpadu menjadi suatu pemandangan yang menyejukkan.
- Manfaat ekologis, yaitu tercapainya keserasian
lingkungan antara tanaman, satwa maupun manusia dan sebagai habitat
satwa, seperti burung-burung serta perlindungan plasma nutfah.
- Manfaat klimatologis, yaitu terciptanya iklim
mikro, seperti kelembaban udara, suhu udara, dan curah hujan sehingga
dapat menambah kesejukan dan kenyamanan serta tercapainya iklim yang
stabil dan sehat.
- Manfaat hidrologis, hutan kota dengan perakaran
tanaman dan serasah mampu menyerap kelebihan air pada musim hujan
sehingga dapat mencegah terjadinya banjir dan menjaga kestabilan air
tanah, khususnya pada musim kemarau. Hujan yang mengandung H2SO4
atau HNO3 apabila jatuh di permukaan daun akan mengalami
reaksi. Pada saat permukaan daun mulai dibasahi, maka asam seperti H2SO4
akan bereaksi dengan Ca yang terdapat pada daun membentuk garam CaSO4
yang bersifat netral. Dengan demikian air hujan yang mengandung pH asam
melalui proses intersepsi oleh permukaan daun akan dapat menaikkan pH,
sehingga air hujan yang jatuh menjadi tidak begitu berbahaya lagi bagi
lingkungan.
- Manfaat protektif, pepohonan di hutan kota
berfungsi sebagai pelindung dari pancaran sinar matahari dan penahan
angin. Serta pohon dapat meredam kebisingan dengan cara mengabsorpsi
gelombang suara oleh daun, cabang dan ranting. Jenis tumbuhan paling
efektif untuk meredam suara ialah tumbuhan dengan tajuk lebat dan
rindang, strata yang cukup rapat dan tinggi. Kota yang terletak di tepi
pantai, seperti kota Jakarta pada beberapa tahun terakhir terancam oleh
intrusi air laut. Pemilihan jenis tanaman dalam pembangunan hutan kota
pada kawasan yang mempunyai masalah intrusi air laut harus dengan teliti
diperhatikan. Dikarenakan penanaman tanaman yang kurang tahan terhadap
kandungan garam yang tinggi akan mengakibatkan tanaman tidak dapat
tumbuh dengan baik, bahkan mungkin akan mengalami kematian. Dan juga
penanaman dengan tanaman yang mempunyai daya evapotranspirasi tinggi
terhadap air tanah dapat mengakibatkan konsentrasi garam air tanah akan
meningkat. Sehingga upaya untuk mengatasi intrusi air laut melalui hutan
kota dengan tanaman yang daya evapotranspirasinya rendah untuk
meningkatkan kandungan air tanah.
- Manfaat higienis, udara perkotaan semakin tercemar
oleh berbagai polutan yang berdampak terhadap kualitas lingkungan dan
kesehatan mahluk hidup, khususnya manusia. Dengan adanya hutan kota,
berbagai polutan dan partikel padat yang tersuspensi pada lapisan
biosfer bumi akan dapat dibersihkan oleh tajuk pohon melalui proses
jerapan dan serapan. Berbagai polutan dan partikel tersebut sebagian
akan terserap masuk ke dalam stomata dan sebagian lagi akan terjerap
(menempel) pada permukaan daun, khususnya daun yang permukaannya kasar.
Dan juga dapat terjerap pada kulit pohon, cabang dan ranting. Manfaat
dari adanya hutan kota ini adalah menjadikan udara yang lebih bersih dan
sehat. Daerah yang merupakan tempat penimbunan sampah sementara atau
permanen mengeluarkan bau yang tidak sedap. Hutan kota dapat bermanfaat
untuk mengurangi bau karena dapat menyerap bau secara langsung, penahan
angin yang bergerak dari sumber bau, dan pelindung tanah dari hasil
dekomposisi sampah serta penyerap zat berbahaya yang mungkin terkandung
dalam sampah seperti logam berat, pestisida serta bahan beracun dan
berbahaya lainnya.
- Manfaat edukatif, hutan kota dapat bermanfaat
sebagai laboratorium alam karena dapat mengenal berbagai jenis pepohonan
dan satwa khususnya burung-burung yang sering dijumpai di kawasan
tersebut.
Dalam pengelompokkan manfaat hutan kota yang lebih rinci, Dahlan
(2002) menerangkan manfaat hutan kota, yaitu :
- Pelestarian plasma nutfah;
- Penahan dan penyaring partikel padat dari udara;
- Penyerap dan penjerap partikel Timbal;
- Penyerap dan penjerap debu semen;
- Peredam kebisingan;
- Mengurangi bahaya hujan asam;
- Penyerap karbon-monoksida;
- Penyerap karbon-dioksida dan penghasil oksigen;
- Penyerap dan penapis bau;
- Mengatasi penggenangan;
- Mengatasi intrusi air laut;
- Produksi terbatas;
- Ameliorasi iklim;
- Pengelolaan sampah;
- Pelestarian air tanah;
- Penapis cahaya silau;
- Meningkatkan keindahan;
- Sebagai habitat burung;
- Mengurangi strees;
- Mengamankan pantai terhadap abrasi;
- Meningkatkan industri pariwisata; dan
- Sebagai hobi dan pengisi waktu luang.