Selasa, 29 Maret 2011

manfaat dan fungsi Hutan Kota

Fungsi dan Manfaat Hutan Kota

13 03 2010

i

5 Votes
Quantcast
Hutan kota merupakan salah satu komponen ruang terbuka hijau. Keberadaan hutan kota sangat berfungsi sebagaisistem hidroorologi, menciptakan iklim mikro, menjaga keseimbangan oksigen (O2) dan karbon dioksida (CO2), mengurangi polutan, dan meredam kebisingan. Selain itu, berfungsi juga untuk menambah nilai estetika dan keasrian kota sehingga berdampak positif terhadap kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat (Sibarani, 2003). Dalam Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2002 tentang Hutan Kota, disebutkan fungsi dari hutan kota, yaitu :
  1. Memperbaiki dan menjaga iklim mikro dan nilai estetika;
  2. Meresapkan air;
  3. Menciptakan keseimbangan dan keserasian lingkungan fisik kota; dan
  4. Mendukung pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar